Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementer (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Pada Sistem Paket,bebn belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki tiga komponen beban belajar yang sama, yang kesemua komponennya mengacu pada tujuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan, dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Adpun ketiga komponen yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
- Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan.
- Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
- SD atau yang sederajat berlangsung selama 35 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu, untk kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran dan untuk kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran.
- SMP atau yang sederajat berlangsung selama 40 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 34 jam pembelajaran.
- SMA atau yang sederajat berlangsung selama 45 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 38 sampai dengan 39 jam pembelajaran.
- Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD atau yang sederajat maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
- Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP atau yang sederajat maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
- Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang sederajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Selanjutnya, Nana Sudjana dalam bukunya Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar (1998), mengemukakan tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas dan Resitasi yakni sebagai berikut:
1. Fase pemberian tugas
- Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan:
- Tujuan yang akan dicapai
- Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti apa yang ditugaskan tersebut.
- Sesuai dengan kemampuan siswa
- Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa
- Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.
- Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
- Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
- Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
- Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.
- Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
- Ada tanya jawab/diskusi kelas
- Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya
Disamping itu perlu diperhatikan bahwa dalam memberikan tugas kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam memberikan tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau terlalu mudah untuk dikerjakan siswa.
Pemberian tugas yang terlalu mudah akan menyebabkan siswa menjadi kurang termotivasi dan cenderung menyepelekan. Sedangkan jika terlalu sulit dapat menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang bersangkutan. Hal ini tentu saja menjadi berseberangan dengan prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning) yang saat ini sedang digelorakan dalam pendidikan kita
0 komentar:
Posting Komentar