SINTAKS MODEL PEMBELAJARAN LANGSUNG

Model Pembelajaran Langsung (Direck Instruction) adalah bentuk atau jenis pendekatan pembelajaran yang memfokuskan pada kegiatan siswa mempelajari ketrampilan dasar dan memperoleh informasi yang dapat diajarkan selangkah demi selangkah.

Adapun Tahapan- tahapan Model Pembelajaran Langsung (Direck Instruktion) adalah sebagai berikut:

Tahap 1
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa. dalam tahap ini Guru menjelasakan TPK, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, serta mempersiapkan siswa untuk belajar
Tahap 2
Mendemonstrasikan pengetahuan atau Ketrampilan. Dalam tahap kedua ini, tindakan yang dilakukan Guru adalah mendemonstrasikan ketrampilan dengan benar, atau  menyajikan informasi tahap demi tahap
Tahap 3
Membimbing pelatihan. Yaitu dengan cara Guru merencanakan dan memberikan bimbingan pelatihan awal
Tahap 4
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik. Guru melakukan pengecekan apakah siswa telah berhasil melakukan tugas  dengan baik, memberikan umpan balik
Tahap 5
Memberikan kesempatan untuk pelatihan lanjutan dan penerapan.dalam tahapan terakhir ini Guru mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus  penerapan pada situasi lebih kompleks
dan kehidupan sehari-hari.

Rincian tahapan-tahapan pembelajaran langsung tersebut bila diterapkan kedalam langkah-lankah Kegiatan Pembelajaran kurang lebih seperti contoh yang tercantum di bawah ini:

A. Kegiatan pembelajaran
a.1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

a.2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1.Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2.Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media  pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3.Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4.Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran;
5.Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1.Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2.Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3.Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4.Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5.Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6.Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7.M memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8.Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9.Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru harus:
1.Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2.Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3.Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4.Mmemfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Disamping itu pada tahapan ini guru memiliki peran juga dalam hal :
a.Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b.Membantu menyelesaikan masalah;
c.Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d.Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e.Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

a.3.Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran;
b.Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c.Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d.Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

B. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian
Penilaian dalam RPP mengacu pada penilaian yang terdapat dalam silabus tetapi harus lebih rinci dan lengkap. Penilaian dalam silabus ditulis hanya contoh instrument/soal, sedangkan dalam RPP semua instrument/soal ditulis lengkap  ( disertai kriteria penilaian) sesuai KD dan indikator dalam RPP

C. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sumber Belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam silabus dengan mempertimbangkan          :
o Sumber belajar adalah rujukan, obyek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
o Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, nara sumber, lingkungan fisik, alam, social dan budaya
o Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.
o Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik.
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Model-Model Pembelajaran Yang Sesuai Dengan Kurikulum 2013

     Model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata ...